oleh

Pengawal Pribadi Wali Kota Rp1,5 Miliar: Kebutuhan atau Celah Anggaran?

banner 468x60

Bandar Lampung, Jrp Lampung – Anggaran pengawalan pribadi kepala daerah senilai Rp1.512.000.000 mulai memantik sorotan tajam. Pos belanja yang tercatat sebagai Belanja Jasa Tenaga Keamanan Honorarium Pengawalan Pribadi KDH/WKDH ini dinilai tidak hanya besar, tetapi juga menyisakan banyak pertanyaan mendasar: siapa yang dijaga, oleh berapa orang, dan dibayar berapa?

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, angka miliaran rupiah untuk pengawalan pribadi wali kota justru tampak janggal—terlebih karena fungsi pengamanan kepala daerah secara resmi telah melekat pada aparat negara, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia.

banner 336x280

Jika dibedah secara sederhana, anggaran Rp1,5 miliar itu setara dengan:
±42 orang (jika honor Rp3 juta/bulan)
±25 orang (jika honor Rp5 juta/bulan)
±12–13 orang (jika honor Rp10 juta/bulan).

Lihat Video:  Pengawal Pribadi Wali Kota Rp1,5 Miliar: Kebutuhan atau Celah Anggaran?

Padahal, dalam praktik umum, pengawalan kepala daerah hanya berkisar: 6–15 personel, mayoritas dari aparat resmi negara.

Selisih antara angka kebutuhan riil dan potensi pembiayaan inilah yang memunculkan dugaan adanya pembengkakan atau setidaknya ketidakwajaran perencanaan anggaran.

Menurut Pemerhati Anggaran Lampung Dodi Gusdar Lingga mengatakan, Jika pengawal pribadi dibiayai dari APBD dalam jumlah besar, sementara pengamanan sudah dilakukan Polri, maka muncul indikasi tumpang tindih fungsi.

“Tanpa standar honor yang jelas, angka miliaran rupiah membuka ruang: Penggelembungan gaji, dan Pembayaran tidak proporsiona,” Ujar Dodi, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, Ketiadaan data terbuka soal identitas dan jumlah personel memunculkan kekhawatiran klasik: nama tercatat, tetapi keberadaan dan tugasnya tidak jelas.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari Pemerintah Kota terkait Jumlah personel pengawal pribadi, Skema rekrutmen (pihak ketiga atau langsung), Standar honorarium dan Dasar kebutuhan tambahan di luar pengamanan resmi.

“Minimnya keterbukaan ini membuat anggaran Rp1,5 miliar tersebut masuk kategori high risk dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Pihaknya juga menilai, anggaran seperti ini seharusnya mudah diuji. Jika memang kebutuhan riil, tampilkan data personel dan tugasnya. Jika berbasis risiko keamanan, jelaskan dasar analisisnya dan Jika melibatkan pihak ketiga, buka kontrak dan nilai jasanya

“Tanpa itu, publik sulit menilai apakah anggaran tersebut sah secara substansi, bukan sekadar administratif,” Bebernya.

Dengan nilai yang signifikan dan minim transparansi, pos ini berpotensi menjadi perhatian lembaga pengawas seperti: Inspektorat daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat penegak hukum.

Audit mendalam dinilai penting untuk memastikan: tidak ada pemborosan, tidak ada duplikasi, dan tidak ada penyimpangan.

Di tengah kebutuhan pembangunan yang luas, setiap rupiah APBD semestinya dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Rp1,5 miliar untuk pengawalan pribadi bukan angka kecil.

“Tanpa transparansi, publik berhak bertanya: Ini benar kebutuhan keamanan, atau sekadar celah dalam sistem anggaran?,” Pungkasnya. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed