oleh

Miris! Uang Untuk Disabilitas dan Lansia Diduga Dimainkan Oknum Dinsos Lampung

banner 468x60

Bandar Lampung, Jrp Lampung – Dugaan persoalan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Dinas Sosial Provinsi Lampung setelah beredarnya dokumen Evaluasi Rencana Aksi Tahun 2024 yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial, Aswarodi.

Dalam dokumen tersebut, tercantum potensi kerugian daerah paling sedikit sebesar Rp271.566.181 dari sejumlah item belanja yang dihitung berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024. Nilai tersebut disebut baru sebagian kecil dari keseluruhan anggaran yang dikelola instansi tersebut.

banner 336x280

Temuan yang paling menyita perhatian publik berada pada anggaran permakanan penyandang disabilitas terlantar untuk 50 orang yang mencapai Rp570.715.746.

Padahal, berdasarkan hitungan standar, anggaran itu seharusnya berada di angka Rp486.000.000. Dengan demikian terdapat dugaan selisih sebesar Rp84.715.746.

Tak hanya itu, anggaran permakanan lanjut usia terlantar bagi 85 orang juga ikut dipersoalkan. Dalam dokumen disebut nilainya mencapai Rp897.394.019, sementara berdasarkan SBM seharusnya hanya Rp837.675.000. Artinya, terdapat dugaan kelebihan anggaran sebesar Rp59.719.019.

Sorotan juga tertuju pada pos pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas untuk 21 unit roda dua dan 7 unit roda empat yang dianggarkan Rp502.730.450. Berdasarkan standar biaya, nilai kewajarannya sekitar Rp402.430.000, sehingga terdapat potensi selisih Rp100.300.450.

Ilustrasi

Pemerhati anggaran Lampung, Junaidi, menilai temuan tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, anggaran sosial seharusnya sepenuhnya digunakan untuk membantu kelompok rentan, bukan justru menimbulkan dugaan penyimpangan.

“Kalau dana untuk disabilitas dan lansia saja diduga di-mark up, ini sangat memprihatinkan. Pemerintah harus transparan dan aparat wajib mengaudit secara menyeluruh,” ujar Junaidi.

Ia juga menyoroti total realisasi anggaran Dinas Sosial Lampung yang mencapai Rp35.481.977.862, dengan sejumlah pos bernilai besar lain yang dinilai perlu diuji manfaat serta realisasinya di lapangan.

Publik kini menanti langkah Pemerintah Provinsi Lampung, apakah akan membuka seluruh penggunaan anggaran secara transparan atau justru membiarkan polemik ini terus bergulir.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dalam pemberitaan ini. (Red)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *