Bandar Lampung, BRP Lampung – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan penganggaran daerah melalui dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menyampaikan bahwa sinkronisasi antara RKPD dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) menjadi langkah strategis guna memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“RKPD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran. Dengan sinkronisasi yang kuat, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujar Mirza, Jumat (15/5/2026).
Ia menekankan bahwa selama ini masih terdapat tantangan dalam menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Oleh karena itu, pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat integrasi kedua aspek tersebut melalui pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis kinerja.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan daerah 2025–2029 yang mengusung visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”. Dalam kerangka tersebut, pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk meningkatkan efisiensi belanja, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Penganggaran tidak boleh lagi sekadar rutinitas administratif. Harus berbasis outcome, artinya setiap program harus memiliki dampak yang jelas, baik dalam pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, maupun pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Selain itu, BPKAD juga akan mendorong optimalisasi pendapatan daerah, baik melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pemanfaatan dana transfer secara lebih efektif. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan fiskal di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Mirza juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pengawasan. Menurutnya, tata kelola yang baik akan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Dengan perencanaan yang matang dan penganggaran yang disiplin, keuangan daerah akan menjadi instrumen utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)












Komentar