BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dan akurasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Lampung.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., saat menghadiri Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).
Forum yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., tersebut dihadiri jajaran BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Abdul Moeloek serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Yanuar menilai perbaikan data kepesertaan menjadi salah satu kunci untuk memperluas cakupan JKN sekaligus mendorong seluruh kabupaten/kota di Lampung mencapai kategori Universal Health Coverage (UHC).
“Pertama hari ini tentu kita menyampaikan apresiasi untuk apa yang telah dilakukan oleh BPJS tentang perbaikan data dan juga bagaimana BPJS ke depan bisa meng-cover seluruh masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Yanuar.
Ia menegaskan, forum kemitraan tersebut harus menghasilkan progres nyata, bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar status kepesertaan masyarakat dapat dipetakan dengan tepat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan.
“Pertemuan hari ini tentu ke depan harus ada progres positif yang bisa kita dapat, bukan hanya sekadar seremonial saja. Kita semua butuh data yang akurat,” tegasnya.
Komisi V DPRD Lampung juga terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan JKN di seluruh kabupaten/kota. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh akses layanan kesehatan secara merata.
Sebagai bentuk pengawalan, Komisi V DPRD Lampung bahkan membentuk tim khusus yang bekerja selama 24 jam untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan pelayanan kesehatan maupun administrasi BPJS. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima DPRD.
“Kami berharap forum ini tidak hanya membahas regulasi dan mekanisme, tetapi benar-benar menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang terjadi di lapangan. Yang paling penting adalah masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan,” katanya.
DPRD Lampung berharap sinergi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga program JKN dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (Tim Humas)



















Komentar