BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., jajaran BPK RI, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam agenda tersebut, BPK RI secara resmi menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Hasilnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Mewakili BPK RI, Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah.
Meski memperoleh opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
BPK juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah. DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui fungsi pengawasan.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Pemprov Lampung akan menyusun rencana aksi (action plan) agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai ketentuan.
Pemprov Lampung juga akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan APBD.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi landasan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD.
DPRD Lampung memastikan akan mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK secara optimal. Pengawasan tersebut diarahkan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (Tim Humas)















Komentar