Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.
DPRD Minta Penjelasan Pemprov Terkait Rencana Delapan Desa Masuk Bandar Lampung



















Komentar