oleh

Lampung Selatan Kejar Target Pajak Rp262,9 Miliar

banner 468x60

LAMPUNG SELATAN, JRP LAMPUNG – Pertaruhan meningkatkan kemandirian fiskal daerah kini memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berpacu mengejar target penerimaan pajak daerah sebesar Rp262,9 miliar pada tahun anggaran 2026.

Di balik angka tersebut, tersimpan harapan besar untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

banner 336x280

Hingga 27 Juli 2026, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan berhasil membukukan penerimaan pajak daerah sebesar Rp166.384.920.369, atau 63,29 persen dari target yang telah ditetapkan.

Capaian itu menjadi modal kuat memasuki paruh kedua tahun anggaran. Namun, perjuangan belum berakhir. Masih terdapat sekitar Rp96,5 miliar yang harus dihimpun dalam lima bulan ke depan agar target penerimaan dapat tercapai secara maksimal.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menegaskan bahwa pencapaian target bukan sekadar memenuhi angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan secara mandiri.

“Target ini adalah amanah yang harus kami laksanakan. Kami terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pajak daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan,” ujar Iwan.

Menurutnya, berbagai strategi terus diperkuat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan perpajakan, perluasan edukasi kepada masyarakat, hingga inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.

Optimisme BPPRD bukan tanpa alasan. Tahun ini target penerimaan pajak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 target berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 naik menjadi Rp262,9 miliar. Peningkatan tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk menghadirkan kinerja yang lebih baik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi penerimaan yang telah melampaui 63 persen hingga akhir Juli merupakan bukti sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan perpajakan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berbagai terobosan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak,” kata Supriyanto.

Ia juga mengapresiasi masyarakat dan pelaku usaha yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak daerah. Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Memasuki lima bulan terakhir tahun anggaran, tantangan mengejar sisa target sekitar Rp96,5 miliar masih terbentang. Namun, dengan tren penerimaan yang terus meningkat, strategi optimalisasi yang diperkuat, serta dukungan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan optimistis target Rp262,9 miliar dapat diwujudkan.

Sebab, bagi daerah, pajak bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Pajak adalah napas pembangunan, fondasi pelayanan publik, dan investasi bersama untuk mewujudkan Lampung Selatan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *