Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meluncurkan Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang SMA Negeri sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah. Program tersebut dibuka melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berlangsung pada 6–31 Juli 2026.
Peluncuran program ini dilatarbelakangi masih tingginya angka anak putus sekolah di Provinsi Lampung. Berdasarkan data Disdikbud, hingga saat ini terdapat sekitar 20.534 anak yang belum menyelesaikan pendidikan.
Program PJJ diperuntukkan bagi anak putus sekolah atau drop out berusia 16 hingga 18 tahun yang belum lulus SMA. Dalam pelaksanaannya, proses belajar dilakukan secara fleksibel dengan komposisi 70 persen pembelajaran daring (online) dan 30 persen tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan Program PJJ merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kedua kepada anak-anak yang sempat menghentikan pendidikannya.
“Masih tingginya jumlah anak putus sekolah menjadi perhatian kami. Karena itu, Program Pendidikan Jarak Jauh kami hadirkan agar mereka dapat kembali mengenyam pendidikan dan menyelesaikan jenjang SMA. Kami ingin memastikan setiap anak di Lampung memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Thomas Amirico.
Menurutnya, lulusan Program PJJ tetap akan memperoleh ijazah resmi SMA Negeri yang memiliki legalitas sama dengan ijazah sekolah reguler. Dengan demikian, lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun memenuhi persyaratan administrasi untuk memasuki dunia kerja.
Pada tahap pertama, Program PJJ diselenggarakan di empat sekolah, yakni SMAN 2 Bandar Lampung, SMAN 1 Gunung Sugih, SMAN 1 Pagar Dewa, dan SMAN 1 Rawajitu Selatan.
Disdikbud Provinsi Lampung berharap kehadiran Program PJJ mampu menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan angka partisipasi pendidikan menengah di daerah.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera mendaftarkan diri selama masa pendaftaran 6–31 Juli 2026 melalui media sosial resmi Disdikbud Provinsi Lampung maupun sekolah penyelenggara.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan akses pendidikan yang lebih inklusif, sehingga anak-anak yang sempat kehilangan kesempatan belajar tetap dapat menyelesaikan pendidikan menengah dan memperoleh ijazah resmi SMA Negeri. (Tim)











Komentar