oleh

Penertiban Reklame Tak Berizin, Pemkab Lampung Selatan Rapikan Wajah Kota Kalianda

-Berita-24 Dilihat
banner 468x60

Lampung Selatan, JRP Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRRD) bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban reklame yang tidak berizin di wilayah perkotaan Kalianda.

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

banner 336x280

Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis kota yang selama ini dipenuhi reklame yang tidak memiliki izin maupun tidak tertata dengan baik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan, pembongkaran, serta penertiban papan reklame yang dianggap melanggar ketentuan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban tata ruang kota sekaligus meningkatkan estetika kawasan perkotaan.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Ia menegaskan bahwa penataan reklame menjadi bagian penting dari upaya mempercantik wajah kota Kalianda agar lebih tertib, nyaman, dan menarik bagi masyarakat maupun pengunjung.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keindahan kota agar Kalianda terlihat lebih rapi, estetis, dan siap menyambut berbagai kegiatan berskala nasional,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPPRD Lampung Selatan Iwan Chandra Gautama, SE.,MM mengatakan, penataan reklame juga berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak reklame.”Pemerintah daerah mengimbau para pelaku usaha agar memasang reklame secara tertib dan mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iwan Chandra kepada Jrp Lampung, Sabtu (14/3/2026).

Imenjelaskan, Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan Kabupaten Lampung Selatan sebagai tuan rumah ajang nasional Indonesia Drift Series 2026 yang direncanakan digelar pada Mei mendatang.

“Pemerintah berharap, melalui penertiban dan penataan reklame tersebut, wajah Kota Kalianda dapat semakin tertata, bersih, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta para wisatawan yang datang ke Lampung Selatan,” ungkapnya. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *